Rental Cranes Jabodetabek Phone/WA: 0831-6124-3887

Alat Berat – Heavy Equipment Alat berat ialah mesin berukuran besar yang dirancang untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan seperti ...

ALAT BERAT


Alat Berat – Heavy Equipment


Alat berat ialah mesin berukuran besar yang dirancang untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan seperti pengerjaan tanah dan memindahkan bahan bangunan.
Alat berat merupakan faktor penting didalam proyek, terutama proyek-proyek konstruksi maupun pertambangan dan kegiatan lainnya dengan skala yang besar.
Definisi alat berat tidak hanya pada pekerjaan konstruksi. Dalam pertanian, truk pengangkut, traktor dan sebagainya juga disebut sebagat alat berat.
Industri yang memakai alat berat dalam pekerjaannya yaitu :
1, Industri Pertambangan
2. Industri Konstruksi Bangunan
3. Pertambangan di Laut Lepas.
4. Agriculture (perkebunan)
5. Transportasi dan Logistik
6. Pelayanan di Pelabuhan.
7. Kelautan , Dll .
Tujuan dari penggunaan alat-alat berat tersebut adalah untuk memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaannya, sehingga hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan lebih mudah dengan waktu yang relatif lebih singkat.
Jenis Alat Berat

Alat Berat dapat diklasifikasikan berdasarkan Fungsinya

1. EXCAVATOR berfungsi sebagai Alat Penggali. digunakan untuk pekerjaan seperti :

• Excavating (menggali)
• Loading (memuat material)
• Lifting (mengangkat beban)
• Hammering (menghancurkan batuan)
• Drilling (mengebor), dan lain sebagainya
Jenis Excavator ada 2 jenis ,berdasarkan jenis roda yang dipakai yaitu :
a) Wheel Excavator ; Jenis roda penggerak yang dipakai berupa ban karet .
b) Crawler Excavator ; Jenis rodak penggerak yang dipakai berupa rantai roda baja atau  track shoe/ Roda Kelabang .
2. Motor Grader berfungsi sebagai Alat Perata Tanah. Motor Grader Berfungsi untuk meratakan pembukaan tanah secara mekanis, dapat dipakai pula untuk keperluan lain misalnya untuk penggusuran tanah, pencampuran tanah, meratakan tanggul, pengurugan kembali galian tanah dan sebagainya.

3. Wheel Loader adalah alat pemuat hasil galian/ gusuran dari alat berat lainnya seperti Buldoser, Grader dan sejenisnya. Pada prinsipnya Loader merupakan alat pembantu untuk mengangkut material dari tempat-tempat penimbunan ke alat pengangkut lain. Selain itu Loader dapat digunakan sebagai alat pembersih lokasi (Cleaning) yang ringan, untuk menggusur bongkaran, menggusur tonggak tonggak kayu kecil, menggali pondasi basement dan lain-lain.
Jenis Loader ada dua yaitu :
a.Loader dengan roda rantai (Crawler Loader)
b. Loader dengan roda karet (Wheel Loader).
4. Bulldozer atau Dozer adalah alat yang dirancang untuk mendorong material, meratakan atau menyebarkan material, mengupas permukaan tanah dan penggunaan lainnya yang sesuai.

5. Dump truck (dump truk) adalah truk yang isinya dapat dikosongkan tanpa penanganan. Dump truk biasa digunakan untuk mengangkut barang semacam pasir, kerikil atau tanah untuk keperluan konstruksi.
Secara umum , dump truk dilengkapi dengan bak terbuka yang dioperasikan dengan bantuan hidrolik, bagian depan dari bak itu bisa diangkat keatas sehingga memungkinkan material yang diangkut bisa melorot turun ke tempat yang diinginkan.

6. Forklift merupakan alat bantu kendaraan yang sering digunakan untuk berbagai keperluan khususnya untuk mereka yang berkecimpung dalam dunia logistic, perindustrian maupun pergudangan, dimana fungsi utamanya sebagai alat transportasi dan pengangkat barang-barang khusunya untuk barang-barang berat.